FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial IG (39) dan wanita berinisial KS (39) yang merupakan suami-istri terkait kasus pesta seks yang digelar di Jakarta dan Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus terbongkar saat adanya iklan terkait pesta seks tukar pasangan di salah satu situs.
Dalam iklan itu, masyarakat diajak untuk melakukan pesta seks dengan cara bertukar pasangan.
“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” ungkapnya, Kamis 9 Januari 2025.
Menurutnya, tersangka mengajak masyarakat bergabung secara gratis dalam pesta seks lewat website bernama SWXXX.com. Kemudian, pasutri ini menyebar hingga menjual video pesta seks tukar pasangan itu.
“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” ujarnya.