FAKTA GRUP – Pemprov NTB kembali akan memulangkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) asal NTB yang terdampak perang di Suriah.
Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi menjeladkan, lima WNI tersebut berasal dari Lombok, Bima, Dompu dan Sumbawa.
“Untuk kapan waktu pemulangan lima WNI asal NTB tersebut kita belum tahu. Nanti kita carikan anggarannya dulu untuk pulang,” jelas Gede, Senin 23 Desember 2024.
Menyinggung status warga NTB tersebut di Suriah ia mengaku belum mengetahuinya. Apakah hanya sebagai WNI biasa atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Namun Gede menegaskan, Suriah tidak termasuk daftar negara penempatan PMI asal NTB.
“Untuk sementara, kita anggap WNI, nanti setelah sampai di sini (Lombok, red) kita tanyakan, seperti yang kemarin. Tapi jelas kalau lihat umur, mereka bekerja,” tandasnya.
Sebelum ini ada 10 WNI asal NTB telah pulang dari Suriah akibat konflik. Setelah ditelusuri ternyata 10 WNI tersebut ternyata PMI ilegal.
“Satu orang diberangkatkan oleh PT yang tidak ada fisiknya di NTB. Sementara, sembilan lainnya oleh calo,” teran Gede.
Gede menambahkan, Suriah bukan termasuk negara penempatan PMI NTB. Pasalnya, Suriah merupakan salah satu daerah rawan konflik.
“Memang Suriah ini kan negara yang tengah konflik, bukan negara penempatan. Makanya kemarin dipulangkan sebagai WNI,” tukasnya.