Hukum  

Kembali Gerebek Kampung Boncos, Polisi Ciduk 31 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek di Kampung Boncos, Palmerah.

FAKTA GRUP – Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di kampung narkoba, yang dikenal dengan nama Kampung Boncos, Palmerah, Kamis 20 Desember 2024.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ini berhasil mengamankan 32 orang. Dari hasil tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

“Barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api,” jelas Syahduddi dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat 20 Dsember 2024.

Sementara Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut AKBP Teuku Arsya mengungkapkan, para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Teuku Arsya.

Selain penindakan, lanjut Arsya, polisi juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos.

“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” tukas Arsya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *