MUI: Aksi Boikot Israel Jadikan Masyarakat Pindah ke Produk Lokal

Kantor MUI Pusat

FAKTA GRUP – Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang hukum Dr. KH Ikhsan Abdullah menilai boikot produk ‘Israel’ dan semua yang terafiliasi tidak mengarah ke ancaman pemutusan hubungan kerja massal di dalam negeri.

“Gerakan ini justru berhasil membuat masyarakat beralih ke produk lokal sehingga perekonomian nasional pun ikut terbantu,” katanya.

Ikhsan Abdullah mengatakan, gerakan boikot justru berhasil memicu perubahan selera dan pilihan masyarakat atas produk lokal yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) bidang pemberdayaan perekonomian, Eman Suryaman, mengatakan, boikot berhasil memicu peningkatan minat konsumen pada produk lokal.

Menurut Eman, gerakan boikot memunculkan banyak dampak positifnya bagi perusahaan dalam negeri. “Produk Indonesia nyatanya mampu menggantikan banyak barang yang diboikot, mulai dari sektor air minum hingga makanan cepat saji,” ujar Eman.

Sebelumnya, November 2023 MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI merekomendasikan umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan ‘Israel’ serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *