Seorang Pria jadi Korban Begal Motor, Pelaku Tuduh Korban Nunggak Cicilan

Ilustrasi perampasan motor oleh dept collector

FAKTA GRUP – Seorang pria berinisial RPA (26) menjadi korban perampasan sepeda motor  Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi Rabu 23 Oktober 2024 sekitar pukul 08.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pelaku berjumlah enam orang. Modus mereka dengan mengaku dari pihak leasing yang menuduh korban menunggak pembayaran.

“Para pelaku menghentikan korban dengan mengklaim ada keterlambatan dalam pembayaran angsuran cicilan kredit sepeda motor, meskipun jatuh tempo pembayaran masih tersisa hingga 14 November 2024,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Kamis 24 Oktober 2024.

Para pelaku, lanjut Ade Ary, meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor korban dan mengajak korban untuk menuju kantor mereka.

Dalam perjalanan, salah satu pelaku yang menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) RPA dengan sengaja menjatuhkan kartu identitas tersebut. Korban pun turun dari motor untuk mengambil KTP miliknya.

“Saat korban berusaha mengambil KTP-nya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Yamaha Filano dengan nomor polisi B 5284 FSP. Korban lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi pun kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *