Kalbar  

Hendrikus Hengki Dilantik jadi Ketua DPRD Sanggau Definitif

Presiden Prabowo dan Wakilnya Gibran Raka Buming Raka

FAKTA GRUP – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki dilantik sebagai Ketua DPRD definitif melalui rapat paripurna ke-3 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka peresmian, pengangkatan, dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan berlangsung pada hari Kamis 24 Oktober 2024 bertempat di lantai tiga DPRD Sanggau. Selain Hengki, sapaan akrabnya, dihari yang sama juga dilantik Timotius Yance sebagai Wakil Ketua I dan Robby Sugianto sebagai Wakil Ketua II.

Pelantikan dengan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Sanggau dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, dihadiri Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Barat, Ignatius IK, Penjabat Sekda Sanggau Aswin Khatib, pimpinan DPRD yang dilantik, jajaran Forkompimda, para anggota DPRD Sanggau, Komisioner KPU dan Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.

Dihadapan wartawan, Ketua DPRD Sanggau definitif, Hendrikus Hengki mengatakan, akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD.

“Dengan telah dillantiknya pimpinan dewan, maka selanjutnya kita akan bentuk AKD. Setelah lengkap barulah AKD bisa bekerja,” kata Hengki.

Hengki mengaku akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah daerah karena DPRD juga bagian dari Pemerintah Daerah.

“Dalam waktu dekat kita juga akan menyusun APBD murni tahun 2025 bersama eksekutif. Semoga saja semua yang kita agendakan berjalan lancar,” pungkasnya berharap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *