FAKTA PAPUA – Laporan yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina terus didalami Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dengan dugaan kesaksian palsu yang dapat memengaruhi hasil persidangan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.
Baca Juga: 5 Cemilan Ini Ternyata Bisa Turunkan Asam Urat, Apa Saja?
“Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Wahyu Widada kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.
Wahyu mengatakan, semua keterangan yang telah diperoleh akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan dan relevansinya dengan kasus yang dimaksud.
Menurut Wahyu, proses ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku.
Disinggung soal kemungkinan pencarian bukti baru atau identifikasi pelaku asli, Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap evaluasi.
“Kami tidak bisa serta-merta menyatakan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang cukup,” ucapnya.
Dia menyebut proses ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjalankan tugas investigasi secara transparan dan profesional. Polri mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang diambil.
Baca Juga: KPK akan Panggil Anak dan Cucu SYL terkait Dugaan TPPU
“Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menaruh kepercayaan pada sistem hukum yang sedang berproses,” tukasnya.