FAKTA PAPUA – Anak serta cucu tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa 16 Juli 2024.
Baca Juga: PBNU sebut Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel Melukai Warga NU
Adapun anak eks Mentan SYL yang dipanggil sebagai saksi antara lain Indira Chunda Titha. Dia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Sementara cucu SYL yang dipanggil di antaranya Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi.
Kendati begitu, Tessa belum mengungkapkan secara detail terkait apa yang akan dikonfirmasi penyidik kepada kedua anggoa keluarga SYL tersebut.
Baca Juga: 2 Pelaku Pengeroyokan Jurnalis TV di Sidang SYL Resmi Jadi Tersangka
“Atas nama Indira Chunda Titha, Anggota DPR RI dan A Tenri Bilang Radisyah, wiraswasta,” tukasnya.