Selebgram Pati Diperiksa Polda Jateng terkait Konten Kampung Penadah

Ilustrasi konten/Foto: Pixabay

FAKTA PAPUA – Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi diperiksa Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait konten ‘Sukolilo Bos’.

“Diperiksa terkait UU ITE, terkait ujaran kebencian,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu, Senin 17 Juni 2024.

Baca Juga: Bongkar Uang Palsu Rp22 Miliar, Polda Metro Jaya: Belum Sempat Diedarkan

Menurut Kabid, Teyeng diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Usai pemeriksaan itu, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli.

“Nanti akan digelarkan hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Tubuh Jika Terlalu Banyak Konsumsi Air Putih

Sebelumnya, video Bos Sukolilo itu viral di media sosial. Konten tersebut berkaitan dengan isu kampung penadah yang tengah diselidiki penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *